"Keterbukaan dokumen G30S-PKI harus dikoordinasikan dengan lembaga lain, karena akan menimbulkan kegaduhan," ujar anggota Komisi II DPR RI Salim Mengga.
Salim mengatakan ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ketua ANRI, M Asichin. Rapat tersebut juga dihadiri MenPan Azwar Abubakar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak ANRI sendiri saat ini sedang membahas keterbukaan informasi, khususnya G30S-PKI. Upaya ini menurut ANRI adalah perwujudan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Saya sangat setuju, kita nantinya akan lebih berhati-hati. Mendengarkan banyak pihak termasuk Komisi II nanti untuk bicara," ujar ketua ANRI M Asichin saat menanggapi pertanyaan Salim.
(lh/lh)











































