"Sedang administrasi. Tes dua kali urine negatif," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait usai menjenguk Wanda di BNN, Cawang, Jaktim, Selasa (29/1/2013).
Wanda juga merupakan aktivis Komnas PA. Arist menjenguk Wanda selaku kolega. "Dia cerita agak bingung kenapa tunggu 3X24 jam, ternyata di UU Psikotropika itu hak BNN, tinggal menunggu administrasi," jelasnya.
Arist menjelaskan, Wanda sudah diperiksa rambutnya. "Rambutnya sedang diperiksa," imbuhnya.
Arist menuturkan, seandainya hasilnya positif, Wanda wajib direhabilitasi. "Siapa yang rehab ya siapa yang nahan," tegasnya.
(ahy/ndr)











































