3 Orang Mantan Anggota DPRD Sulsel Akhirnya Diperiksa

3 Orang Mantan Anggota DPRD Sulsel Akhirnya Diperiksa

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2004 16:35 WIB
Makassar - Setelah sebelumnya dinyatakan tidak bakalan datang, 3 orang mantan anggota DPRD Sulsel sekitar pukul 15.00 WITA, akhirnya nongol juga di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (28/09/2004). Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik berkaitan dugaan korupsi DPRD Sulsel untuk APBD 2003 sebesar Rp 18,23 miliar. Tiga orang ini yakni Alfin Noor, Ramli Rewa, dan Stefanus Andu. "Jadi mereka datang. Dan sekarang kami masih memeriksa mereka," ujar AKP Rivai SH, ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi DPRD Sulsel, ketika dihubungi lewat telepon selulernya. Hingga saat ini, 3 orang ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi. Sementara itu, menanggapi keterlambatan 3 orang ini--yang berdasarkan jadwal seharusnya datang pukul 10.00 WITA, sesuai dengan yang tercantum dalam surat panggilan-- Rivai menganggap, bahwa itu tidak terlalu menjadi persoalan. "Sebenarnya tidakapa-apa.Yang jelas mereka datang hari ini juga. Kan pemanggilan itu sebenanrnya sifatnya 1x24 jam. Kecuali kalau lewat dari itu," ujar Rivai. Rencananya, 3 orang mantan anggota DPRD Sulsel lainnya,akan diperiksa besok. Mereka yang akan diperiksa besok yakni Abdul Rahman, Adnan Tiro, dan Abdul Rahim Fatta. Sebenarnya, oleh Polda Sulsel, pemeriksaan akan dilakukan terhadap 13 orang anggota DPRD Sulsel. Namun, hanya 6 orang ini yang dilayangkan surat panggilan. Hal ini disebabkan, karena 7 orang lainnya kembali dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel yang baru. Berdasarkan prosedur, untuk memeriksa anggota DPRD yang masih menjabat, haruslah melalui isin dari Mendagri. Sementara, saat ini Polda Sulsel belum mengantongi surat isin tersebut. (asy/)


Berita Terkait