Politisi Sipil Setengah Hati Dorong Reformasi TNI
Selasa, 28 Sep 2004 16:09 WIB
Jakarta -
Rencana DPR mengesahkan RUU TNI pada 29 September dinilai mencerminkan sikap setengah hati politisi sipil dalam mendorong reformasi TNI.Imparsial dan Kontras menilai rencana DPR untuk mengesahkan RUU TNI pada 29 September besok mencerminkan sikap setengah hati dari politisi sipil dalam mendorong reformasi TNI.Demikian pernyataan bersama Imparsial dan Kontras dalam jumpa pers di di kantor Imparsial, Jl. Diponegoro, Jakarta, Selasa (29/9/2004). Jumpa pers dihadiri Direktur Operasional Rusdi Marpaung, Koordinator Kontras Usman Hamid dan Pjs Direktur Eksekutif Imparial Rachland Nashidik.Menurut Rusdi Marpaung, pembahasan di DPR yang tergesa-gesa membuat pasal-pasal RUU TNI banak yang bersifat ambigu dan saling bertentangan. "Selain itu juga cenderung tetap memelihara ruang bagi TNI untuk tetap berpolitik," katanya.Marpaung mengakui gagasan perubahan RUU TNI telah menghasilkan tetapan yang lebih baik ketimbang draft awal. Namun RUU tersebut tetap saja belum cukup, apalagi maksimal, untuk menempatkan institusi TNI pada peran dan fungsi militer profesional."Penempatan TNI di bawah presiden berarti memberikan ruang bagi TNI untuk berpolitik. Karena memiliki kedudukan yang sejajar dengan kabinet dan berhak untuk turut campur dalam menentukan kebijakan politik negara," jelas Marpaung.Sementara Usman menyatakan beberapa pasal yang menunjukkan sikap ambigu adalah fungsi kekaryaan prajurit TNI aktif dalam menempati birokasi sipil. "Ini bahaya. Karena akan terjadi pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh TNI sehingga membuka peluang bagi TNI aktif untuk mengambil posisi pegawai negeri sipil tanpa harus menjadi warga sipil," katanya.Sementara Rachlan menyatakan sikap tergesa-gesa DPR membahas RUU TNI tampaknya untuk menjadi pesangon politik bagi anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri. Karena ini merupakan periode terakhir keberadaan fraksi tersebut.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































