"Ini bukan sesuatu yang mudah ditemukan di Indonesia. Biasa disebut M1," jelas dr Lula Kamal saat berbincang dengan detikcom, Selasa (29/1/2013).
Chatinone ini, lanjut Lula, karena dikaitkan dengan kasus penangkapan di rumah Raffi Ahmad Cs, bisa saja ada yang membawanya dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ekstasi sudah banyak ditinggalkan, dan banyak yang memakai sabu. Nah, kemudian karena adanya Chatinone ini, kemungkinan produk ini yang mulai menyebar. Dan untungnya, BNN baru menemukan zat ini.
"Memang kemudian bisa bikin sendiri atau impor. Zat ini kan kalau buka di internet ada yang jual. Atau ada saja pabrik yang meracik ini. Dibuat dosisnya ada yang pakai miligram kecil atau ada yang besar, karena orang kan tidak menyangka ini narkoba," tuturnya.
Di Inggris, chatinone sudah dilarang sejak 2010, padahal zat jenis ini sudah ada sejak 2007. "Ya karena belakangan baru diketahui efeknya. Nggak jauh seperti ekstasi, kalau dikonsumsi dengan dosis tertentu bisa menimbulkan halusinasi," urainya.
(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini