"Saya berharap BNN bekerja profesional, tidak tergoda untuk merekayasa kasus, selalu terbuka dan independen, dalam arti bebas dari intervensi siapapun juga," kata praktisi hukum M Nasser saat dihubungi detikcom, Senin (28/1/2013).
Anggota Kompolnas ini menyatakan penanganan kasus Raffi ini tidak boleh ada diskriminasi. Penangkapan diungkap secara jujur, terbuka, dan sedapatnya berdimensi edukasi pada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebelumnya, BNN melakukan penggerebekan rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jaksel. Menurut ketua RT setempat, penggerebekan berlangsung dari pukul 05.30 WIB hingga pukul 08.30 WIB.
Hasil dari penggerebekan polisi mengamankan 17 orang beserta barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi. Hingga 2X24 jam pemeriksaan, BNN belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini. Tujuh orang dinyatakan positif mengkonsumsi zat baru.
(/bal)










































