"Kita sudah tangkap satu orang yang beri bantuan dari Samsat Serpong. Yang bersangkutan mencuri STNK yang sudah seharusnya tidak digunakan lagi atau dimusnahkan tetapi olehnya digunakan untuk membuat motor curian seolah-olah memiliki STNK yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (28/1/2013).
Hengki mengatakan, saat ini petugas Samsat Serpong yang membantu para pencuri menyiapkan surat-surat sudah diamankan oleh petugas kepolisian. "Sudah ditangkap, atas nama Listyo," ujar Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"6 Kasus perampokan dengan kekerasan dan 6 kasus dengan pemberatan," ujar AKBP Hengki.
Dalam penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 30 orang. "Dengan barang bukti berupa 18 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 4 HP, 1 pucuk senjata api jenis soft gun, 1 pucuk senjata api rakitan, 125 STNK dan puluhan kunci T," ujar Hengki yang mengenakan kemeja ungu itu.
(spt/)











































