Pantauan detikcom, ICW diwakili oleh peneliti bidang hukum Febridiansyah, ke Kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (28/1/2013) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia membawa berkas dokumen dan video acara persidangan sidang Angelina Sondakh. Laporan tersebut langsung diterima Komisioner KY Suparman Marzuki.
"Tujuannya ingin meminta KY menganalisis putusan Angelina Sondakh, karena menurut kami majelis tidak menerapkan pasal yang sesuai," ujar Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sejauh ini pantauan sidang Angelina Sondakh berjalan baik-baik saja. Tapi kita masih tunggu salinan putusannya," ucap Suparman.
(rvk/asp)










































