Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Sabu India Dipintal Benang

Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Sabu India Dipintal Benang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 18:08 WIB
Modus Baru Penyelundupan Narkotika, Sabu India Dipintal Benang
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru penyelundupan narkotika dari jaringan Malaysia. Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu dari India diselundupkan dengan cara dipintal benang.

"Ini modus baru, dari India. Jadi sabu-nya ini dililit alumunium foil kemudian dililit benang," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Nugroho mengatakan, barang bukti sabu ini didapat dari tersangka berinisial AWH yang ditangkap di kamar 811 di salah satu hotel berbintang di kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Sabtu (19/1) lalu. Barang tersebut disimpan di safety box kamar hotel yang dipesan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam safety box ini kita temukan gulungan benang seperti ini yang di dalamnya ternyata berisi sabu," kata dia.

Ada beberapa gulungan benang ditemukan polisi di hotel itu. Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu memiliki bobot 4 Kg. Ditemukan juga 1.100 butir happy five.

Nugroho mensinyalir, barang bukti tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui jalur udara. Dari India, sabu tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia.

"Mereka pakai kargo. Nah untuk mengelabui ini dililit benang lalu dibungkus kain, sehingga dikira benang," kata Nugroho.

Diduga keras, penyelundupan narkotika tersebut atas perintah seorang narapidana yang kini mendekam di LP Nusakambangan yang bernama Tan Su Alim.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan terhadap napi Tan ini, polisi menangkap jaringannya di Jl Ratu Dibalau, Gang Damai III No 19, Bandar Lampung. Dari tersangka FJR ini, disita barang bukti berupa 1 Kg sabu, 6.700 butir pil ekstasi dan 2.300 ekstasi dalam bentuk kapsul.

"Ini di dalamnya MDMA (ekstasi). Butiran ini sama dengan ekstasi, hanya dibuat dalam bentuk kapsul," kata Nugroho sambil menunjukkan barang bukti.

Sama halnya dengan ekstasi dalam bentuk pil, ekstasi dalam bentuk kapsul juga dalam penggunaannya langsung ditelan. "Barang ini dari Malaysia kecuali sabu yang dalam bentuk benang," katanya.

Selain menangkap 2 tersangka, polisi juga menangkap belasan tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan dengan 3 WNA yang mendekam di LP Cipinang dan Nusakambangan yang berperan sebagai pengendali. Jaringan tersangka ini mengkerucut pada satu orang WN Malaysia yang merupakan big bos.

(mei/mok)


Berita Terkait