Komisi III Desak PPATK Rahasiakan Data Transaksi Keuangan Mencurigakan

Komisi III Desak PPATK Rahasiakan Data Transaksi Keuangan Mencurigakan

Ahmad Juwari - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 17:26 WIB
Komisi III Desak PPATK Rahasiakan Data Transaksi Keuangan Mencurigakan
Jakarta - Komisi III DPR mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjaga rahasia data analisis transaksinya. Komisi III ingin PPATK berpegangan pada UU. Ada apa?

"Komisi III mendesak PPATK menjaga kerahasiaan hasil analisis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin, yang memimpin rapat.

Hal itu dinyatakan Komisi III DPR dalam kesimpulan rapat dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain poin tersebut, Komisi III DPR meminta PPATK untuk bekerjasama dengan lembaga lain dalam tindak lanjut atas temuan transaksi mencurigakan.

"Komisi III meminta PPATK meningkatkan kerjasama dengan instansi mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan suatu tindak pidana tertentu," ujar Azis.

Pada beberapa kesempatan Ketua PPATK M Yusuf memang sempat membuka hasil analisis transaksi keuangan beberapa lembaga. Termasuk data rekening gendut anggota Banggar DPR dan transaksi mencurigakan 69,7 persen anggota legislatif seluruh Indonesia.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini