Kasus Raffi, BNN Lacak Zat Narkoba Jenis Baru ke Singapura & AS

Kasus Raffi, BNN Lacak Zat Narkoba Jenis Baru ke Singapura & AS

- detikNews
Senin, 28 Jan 2013 16:49 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan zat narkoba baru dalam kasus Raffi Ahmad. Zat itu kini masih diselidiki, oleh ahli-ahli di BNN.

"Kita sedang mencari referensi ke Singapura dan Amerika," jelas Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto di Cawang, Jaktim, Senin (28/1/2013).

Benny menjelaskan, narkoba ada dua jenis, alami dan narkoba dari tanaman seperti ganja dan kokain. "Tapi ada juga jenis sintetis terbuat dari bahan kimia terus berkembang bagaimana kepandaian meracik dan meramunya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny juga menuturkan, UU di Indonesia pun selalu terlambat mengantisipasi soal narkoba zat baru itu. Selain itu BNN juga akan menggandeng instansi lain.

"Juga koordinasi Kemenkes, Badan POM dan badan-badan terkait," tuturnya.

(edo/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads