Ketua Pengadilan Penerima Uang Panas Berinisial N

Ketua Pengadilan Penerima Uang Panas Berinisial N

Rivki - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 15:51 WIB
Ketua Pengadilan Penerima Uang Panas Berinisial N
Suparman Marzuki (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) akan segera menggelar sidang etik Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di Kalimantan Tengah karena menerima uang panas. KPN yang akan dipecat itu, berinisial 'N'.

"Akan segera kita gelar MKH untuk KPN di daerah Kalimantan Tengah dengan inisial N," kata komisioner KY Suparman Marzuki, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Suparman menambahkan, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk penetapan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap KPN penerima uang panas tersebut. Pleno akan juga digelar untuk penetapan jadwal dan posisi majelis MKH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan pleno dulu untuk penetapan majelis dan jadwalnya, setelah itu kita akan koordinasi dengan MA," ujarnya.

Suparman belum bisa memastikan kapan sidang MKH KPN dengan inisial N tersebut. Dia hanya mengatakan, sidang MKH tersebut akan digelar Februari mendatang.

"Yang jelas sidangnya akan digelar Februari, tanggalnya belum tahu," ungkapnya.

Berdasarkan catatan detikcom, KPN di Kalimantan yang pernah ramai diperbincangkan di media massa adalah KPN di Kalimantan Tengah. Saat itu terungkap rekaman KPN itu tengah menerima uang Rp 20 juta dari seorang advokat pada awal 2012. Ketua PN mengaku uang tersebut untuk peresmian gedung Pengadilan Tipikor di Palangkaraya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads