Wanda Hamidah Cs Ditangkap BNN, PAN Gelar Konferensi Pers Pukul 19.00 WIB

Wanda Hamidah Cs Ditangkap BNN, PAN Gelar Konferensi Pers Pukul 19.00 WIB

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 15:38 WIB
Wanda Hamidah Cs Ditangkap BNN, PAN Gelar Konferensi Pers Pukul 19.00 WIB
Wanda Hamidah/detikcom
Jakarta - Anggota FPAN DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah (35) diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad. DPP PAN akan memberikan sejumlah penjelasan.

"Nanti pukul 19.00 WIB, Pak Bima (Bima Arya Sugiarto, Ketua DPP PAN), akan bicara," kata Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Konferensi pers akan digelar di Kantor DPP PAN di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sejumlah pengurus teras PAN akan hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi dari internal PAN, konferensi pers ini juga akan mengklarifikasi posisi Raffi Ahmad sebagai bakal caleg PAN. Konferensi pers juga untuk mempertegas posisi Raffi tak akan dicalegkan oleh PAN di Pemilu 2014.

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah menyatakan Wanda melanggar kode etik karena melakukan pesta dan dugem hingga larut malam. BK kini menunggu hasil pemeriksaan BNN terkait dugaan Wanda mengkonsumsi narkoba.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto memang telah mendatangi kantor BNN pada Minggu (27/1) kemarin. Dia menjamin kedatangannya ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan pengaruhi penyidikan terhadap kadernya, Wanda Hamidah, yang diduga terjerat penyalahgunaan narkotika.

"Justru ingin memastikan dan membantu keluarga yang ingin bertemu dengan Wanda," kata Bima saat dihubungi detikcom, Minggu (27/1/2013) malam kemarin.

Bima juga telah menyatakan bahwa apabila Wanda Hamidah terbukti mengkonsumsi narkoba maka akan dipecat dari keanggotaan di DPRD DKI.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini