Bawa Ganja, Tukang Parkir di Pondok Aren Ditangkap

Bawa Ganja, Tukang Parkir di Pondok Aren Ditangkap

Pandu Triyuda - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 15:00 WIB
Jakarta -

Seorang tukang parkir di Pondok Aren ditangkap polisi karena kedapatan membawa lima paket ganja. Hasil pengembangan penangkapan itu, seorang lagi juga ditangkap dengan barang bukti 225 gram ganja kering.

Dua orang pengedar sekaligus pemakai ganja itu diringkus unit Polsek Kebayoran Lama pada pukul 15.00 WIB, Jumat (25/13) lalu. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa ada perlawanan.

"Tersangka inisial A, pekerjaannya tukang parkir. Kita nangkapnya di Jalan Rusin, Pondok Aren, diamankan 5 paket ganja kecil harganya Rp 50 ribu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, Iptu Alfred, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfred menuturkan dari hasil pengembangan, tidak berapa lama kemudian, seorang berinisial SL (45) warga Kabupaten Bogor juga berhasil ditangkap.

"Dikembangkan ke Parung seorang residivis Cipinang dengan kasus ganja, Barang bukti 225 gram ganja kering," ungkapnya.

Saat ini keduanya mendekam di teralis besi Mapolsek Kebayoran Lama. Keduanya masih dilakukan penyidikan untuk dicari bandar besar yang bermain.

"Tersangka akan dikenakan pasal 114 jo 111 jo 127 UU No 35 tahun 2009 minimal 4 tahun penjara," tutup Alfred.

(ndu/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini