"Hari ini pemeriksaan Pak DS ditunda karena yang bersangkutan mengaku sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Johan mengatakan KPK akan melakukan penjadwalan ulang, namun belum tahu kapan. "Belum ditentukan, belum ada informasi," ujar Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM dengan kerugian negara Rp 102 milliar. Belakangan, KPK menjerat Djoko dengan delik pidana lainnya. Jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dari hasil korupsi simulator SIM.
(rmd/rmd)











































