"Kalau bisa Dewan juga meminta kejelasan ke BNN, terlepas dia bersalah atau tidak. Kalau dinyatakan dia tidak menggunakan, BK pula yang nanti akan mengklarifikasi namanya. Atas nama Dewan," kata M. Sanusi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, kepada wartawan di Kantor DPRD DKI, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Menurut Sanusi, harusnya anggota Dewan tak boleh berurusan dengan narkoba. Berpesta sampai larut malam saja sudah bertentangan dengan kode etik Dewan yang terhormat.
"Terlepas dari itu (narkoba) semua harus sadar, walaupun anggota Dewan menurut UU bukan pejabat negara, tapi pejabat publik, jadi harus menjaga etika. Kejadian seperti ini sangat mencoreng nama Dewan, dan menurut saya Dewan wajib memanggil dia (Wanda), terlepas dia menggunakan atau tidak, BK wajib memanggil dia, meminta kejelasan," katanya.
Di Partai Gerindra sendiri diberlakukan aturan tegas. Jika ada anggotanya yang merusak citra Dewan pasti akan langsung dipecat. "Sesama anggota Dewan harus memberikan attitude yang baik. Kalau Gerindra ada yang begitu, langsung dipecat," tegasnya.
Pada Minggu (27/1) pukul 05.00 WIB, BNN menangkap 17 orang di kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka diduga tengah menggelar pesta narkotika di tempat tersebut. Dari 17 orang yang ditangkap, 4 di antaranya berprofesi sebagai artis, mereka adalah Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Raffi Ahmad.
BNN telah merilis 5 inisial yang terbukti memakai narkoba. 5 Inisial itu berprofesi sebagai mahasiswa, pengacara, dan konsultan restoran.
Sesuai keterangan paman Wanda Hamidah, Wanda langsung menghubungi ibunya setelah diamankan BNN. Dia berucap, "Demi Allah saya tidak menggunakan barang haram itu." Bahkan Wanda memusuhi narkoba karena adiknya meninggal dunia karena zat adiktif itu.
(van/nrl)











































