"Jadi dalam undang-undang tentang pemilu, kemudian dalam undang-undang tentang DPRD, ada persyaratan anggota harus sehat jasmani dan rohani. Selama ini diterjemahkan setiap caleg memberikan surat keterangan sehat dari dokter. Ini kita ingin di 2014 ada lagi keputusan KPU bebas narkoba bagi para caleg," kata Ketua KPAI, Badriah Fayuni di kantornya, Jalan Teuku Umar No 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013).
KPAI juga menyinggung proses rekrutmen dari parpol yang diminta menyeleksi kadernya dengan salah satu syarat menjalani tes urine untuk menghindari pemakai narkoba. Termasuk aturan ketat bagi kader parpol yang kedapatan menggunakan dan memiliki narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fayuni berencana meneruskan rencananya ini dengan menemui sejumlah pejabat terkait untuk melindungi wakil rakyat dari kejahatan narkoba. Ia menambahkan narkoba memiliki dampak luar biasa terhadap generasi penerus bangsa.
"Kalau ini kita bisa menyampaikan ke Sekjen DPR, DPD, Mendagri. Itu hal yang bisa kita lakukan. Kita akan temui semua yang berwenang, para pimpinan, komisioner, ketua, sekjen. Kita melayangkan, banyak hal yang kita layangkan ke Mendagri. KPAI melihatnya dampak ke anak begitu luar biasa sehingga harus menyentuh wilayah-wilayah strategis," tutup Fayuni.
Permintaan KPAI ini berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional di kediaman Raffi Ahmad pada Minggu (27/1) pagi, ditemukan dua linting ganja dan ekstasi dalam minuman berkarbonasi. Politisi PAN dari DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah yang berada di kediaman Raffi saat penggerebekan juga dibawa oleh BNN.
(vid/mok)











































