BNN: Tidak Ada Diskriminasi Perlakuan Terhadap Raffi Cs

BNN: Tidak Ada Diskriminasi Perlakuan Terhadap Raffi Cs

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 13:31 WIB
Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 17 orang di kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) kemarin. Dari 17 orang itu, terdapat artis, mahasiswa, pengacara, dan politisi. Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto menegaskan tidak akan membeda-bedakan dalam memperlakukan mereka.

"Dalam menentukan nasib seseorang dan tidak ada pembedaan perlakuan terhadap mereka," ujar Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (28/1/2013).

Sumirat mengatakan pihak harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini pihaknya belum memperboleh pihak keluarga atau pengacara untuk berkunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua masih dalam pemeriksaan, mereka masih sehat-sehat saja, dan kita harus bersikap profesional dengan tidak memperbolehkan keluarga atau pengacara untuk berkunjung," tuturnya.

Sumirat mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum ada yang diperbolehkan pulang. "Kita masih data keterlibatan dan status masing-masing juga masih menunggu, akan mengumpulkan data-data pendukung dalam pengungkapan kasus yang ada," ujarnya.

Pada Minggu (27/1) pukul 05.00 WIB, BNN menangkap 17 orang di kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari 17 orang yang ditangkap, 4 di antaranya berprofesi sebagai artis, mereka adalah Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Raffi Ahmad.

BNN telah merilis 5 inisial yang terbukti memakai narkoba. 5 Inisial itu berprofesi sebagai mahasiswa, pengacara, dan konsultan restoran.

(edo/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads