"Dalam menentukan nasib seseorang dan tidak ada pembedaan perlakuan terhadap mereka," ujar Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (28/1/2013).
Sumirat mengatakan pihak harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini pihaknya belum memperboleh pihak keluarga atau pengacara untuk berkunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumirat mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum ada yang diperbolehkan pulang. "Kita masih data keterlibatan dan status masing-masing juga masih menunggu, akan mengumpulkan data-data pendukung dalam pengungkapan kasus yang ada," ujarnya.
Pada Minggu (27/1) pukul 05.00 WIB, BNN menangkap 17 orang di kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari 17 orang yang ditangkap, 4 di antaranya berprofesi sebagai artis, mereka adalah Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Raffi Ahmad.
BNN telah merilis 5 inisial yang terbukti memakai narkoba. 5 Inisial itu berprofesi sebagai mahasiswa, pengacara, dan konsultan restoran.
(edo/rmd)











































