KPI Ikut Awasi Kampanye Pemilu 2014

KPI Ikut Awasi Kampanye Pemilu 2014

Ahmad Juwari - detikNews
Senin, 28 Jan 2013 11:36 WIB
KPI Ikut Awasi Kampanye Pemilu 2014
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut serta mengawasi Pemilu 2014 nanti. Sanksi bagi partai politik (parpol) yang melanggar bakal ditingkatkan.

"Sanksi pelanggaran 88 jadi 110 (item), itu intensitas yang cukup efektif. (Pengawasan) ada di news ada, di featured juga ada, sampai ke soal komedian, facebooker, akhirnya (kalau melanggar) akan dihentikan," ujar Ketua KPI Pusat M Rianto.

M Rianto menyampaikan hal ini di sela-sela Rapat dengan Komisi I DPR RI terlait Laporan Kinerja KPI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPI sebelumnya akan meneken draft kesepakantan (MoU) dengan KPU. Kesepakan ini termasuk pengaturan desk peran masing-masing lembaga.

Sanksi yang melanggar?"Kami hanya bisa berikan sanksi adminsitrasi durasi jam, sampai penghentian sementara sepanjang ada pedoman, kalau partai urusannya KPU," tambahnya.

KPI sendiri mengaku batasan yang dibuat ini terutama ditujukan pada parpol yang berafiliasi denga media. Menurutnya ini harus dijaga.

"Yang kita batasi kaitannya dengan batasan yang memiliki televisi yang punya aspirasi afiliasi parpol, ini yang harus kita jaga," katanya.

Pada prinsipnya KPI sendiri akan bekerja sama dengan KPU. Lembaga penyiaran ini akan bertindak setelah MoU diteken.

"Akan kita bicarakan secara khusus tentang regulasi. Prinsip penyiaran dan kampanye Pemilu harus berdasarkan azas keadilan," katanya.

(van/van)


Berita Terkait