"Sudah selesai rapatnya (Rapat BK). Bahwa ini adalah pelanggaran etika tidak bagus. Oleh karena itu teman-teman BK ingin pimpinan dewan membahas masalah ini dengan pimpinan partai yang bersangkutan," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Aliman Aat saat dihubungi wartawan, Senin (28/1/2013).
BK DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan teguran. Teguran diarahkan ke Wanda dan FPAN yang merupakan asal partai Wanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanda bisa saja tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Namun BK DPRD DKI mempermasalahkan kehadiran Wanda di pesta tersebut. "Persoalannya dia adalah datang sampai larut sampai pagi hari, pelaksanaaan kegiataannya pesta tidak bisa pagi hari," katanya.
Aliman merespons positif kesediaan PAN memberikan sanksi. "Alhamdullilah partai sudah bersikap seperti itu," katanya.
Pada Minggu (27/1) pukul 05.00 WIB, BNN menangkap 17 orang di kediaman artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka diduga tengah menggelar pesta narkotika di tempat tersebut. Dari 17 orang yang ditangkap, 4 di antaranya berprofesi sebagai artis, mereka adalah Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Raffi Ahmad.
BNN telah merilis 5 inisial yang terbukti memakai narkoba. 5 Inisial itu berprofesi sebagai mahasiswa, pengacara, dan konsultan restoran.
Sesuai keterangan paman Wanda Hamidah, Wanda langsung menghubungi ibunya setelah diamankan BNN. Dia berucap, "Demi Allah saya tidak menggunakan barang haram itu." Bahkan Wanda memusuhi narkoba karena adiknya meninggal dunia karena zat adiktif itu.
(van/nrl)











































