Ikahi Minta SBY Penuhi Janji Prioritaskan Supremasi Hukum

Ikahi Minta SBY Penuhi Janji Prioritaskan Supremasi Hukum

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2004 15:10 WIB
Jakarta - Meski secara resmi belum memenangkan pilpres putaran kedua, SBY sudah dapat dipastikan menjadi presiden keenam RI. Sebagai presiden terpilih, pasangan Jusuf Kalla ini harus memprioritaskan penegakan hukum. Karena aspek inilah yang jadi janjinya di masa-masa kampanye.Pernyataan di atas disampaikan Ketua I PP Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Paulus E. Lotulung kepada wartawan dalam jumpa pers menyambut Munas Ikahi di Hotel Horison Semarang, Kawasan Simpang Lima, Selasa (28/9/2004).Lotulung menyatakan, dirinya masih ingat betul bahwa SBY pernah menjanjikan penegakan hukum merupakan langkah utamanya jika terpilih sebagai presiden. Saat inilah, kata Lotulung, SBY harus membuktikan janjinya itu."Pergantian kepemimpinan nasional seperti ini menjadi momen penting bagi perubahan kebijakan. Terutama di bidang hukum. Kita berharap janji SBY dapat diwujudkan dalam kenyataan," kata Lotulung.Hakim yang ikut mengadili kasus korupsi Akbar Tandjung di tingkat MA ini menambahkan jika SBY mampu mewujudkan janjinya, iklim investasi akan bertambah baik. Para pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak akan takut membuka usaha karena ada aturan yang jelas dan menguntungkan mereka."Pungli di tingkat birokrasi, pajak yang berlebihan, dan pembiayaan perkara harus dipangkas. Selain itu, sistem pengawasan juga diperketat. Kalau hal itu dapat dilakukan pasti investor akan berdatangan," paparnya.Lebih lanjut Lotulung menerangkan, dirinya yakin SBY dapat melakukannya jika dia mampu mengefektifkan skala prioritas penanganan dalam bidang hukum. Berdasarkan pengalaman, problem utama penegakan hukum adalah pelaksanaan hukum atau mentalitas. Hal itulah yang harus menjadi prioritas SBY.Ketika ditanya soal rencana SBY soal DKN (Dewan Keamanan Nasional), Lotulung menyatakan setuju saja. "Sepanjang ada aturan dasarnya atau perundangannya. Juga tidak ada penyelewengan. Tapi, hal tersebut menyangkut hak SBY sebagai presiden," tandas Lotulung menutup wawancara.Selain Lotulung, dalam jumpa pers itu hadir pula Ketua II PP Ikahi Andi Syamsu Alam, Ketua IV Gunanto, dan Sekjen Wildan Suyudi. Munas sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 3 Oktober dengan peserta 170 hakim se-Indonesia. (nrl/)


Berita Terkait