Menurut Kapolsek Cakung Kompol Azhar Nugroho, kejadian terjadi pada pukul 04.15 WIB. Pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Hendra Kusuma (22) warga Jabung Lampung Timur.
"Saat itu seorang pelaku mencoba masuk ke dalam rumah untuk mengambil sepeda motor yang terpakir. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah yang mendengar seperti orang mengoprek-ngoprek di halamanya. Sontak pemilik rumah langsung teriak maling," kata Azhar kepada detikcom, Minggu (27/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azhar mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir peluru dan 7 kunci letter T dan dua anak kunci. "Pelaku dikenakan pasal 363 karena senjata yang didapatkan tidak digunakan," imbuhnya.
(spt/nwk)











































