KPU: Pemilihan Ketua DPR Harus Perhatikan Jadwal Pelantikan MPR

KPU: Pemilihan Ketua DPR Harus Perhatikan Jadwal Pelantikan MPR

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2004 14:20 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melobi partai-partai politik agar pemilihan Ketua DPR periode 2004-2009 memperhatikan waktu pengambilan sumpah jabatan anggota MPR pada 1 Oktober pukul 23.00 WIB. Sebab Ketua DPR dan Ketua DPD akan menjadi pemimpin sementara MPR."Kita akan mengirimkan surat ke parpol untuk mengingatkan bahwa pelantikan anggota MPR pukul 23.00. Dan Jumat mendatang kami juga akan menggelar pertemuan informal dengan parpol," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Ramlan, yang ditemui wartawan di KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (29/9/2004), memprediksi pemilihan Ketua DPR akan berlangsung alot. "Kalau pemilihan Ketua DPD mungkin lebih cepat selesai. Tapi kalau Ketua DPR bisa kemungkinan lama." Dijelaskan Ramlan, pelantikan anggota DPR dan DPD akan berlangsung pada 1 Oktober pagi, dan setelah itu melakukan pemilihan ketua.Ketua DPR dan Ketua DPD ini akan memimpin sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan anggota MPR. Sebenarnya, lanjut Ramlan, pekan lalu KPU sudah mengundang parpol untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan disepakati bahwa yang memimpin pelantikan anggota MPR adalah Ketua DPD dan Ketua DPR sementara sebagai pimpinan sementara. Tapi, dalam Sidang Tahunan MPR 2004 ada rekomendasi bahwa yang menjadi pimpinan MPR sementara adalah Ketua DPR dan Ketua DPD definitif. Sehingga akhirnya KPU menjadwalkan pengambilan sumpah anggota MPR pada pukul 23.00 sambil menunggu terpilihnya Ketua DPR dan DPD definitif.Bagaimana kalau pemilihan Ketua DPR belum selesai hingga pukul 23.00 WIB? Ramlan mengusulkan agar sidang paripurna MPR dipimpin Ketua DPD dan Ketua DPR sementara. Sebab pengambilan sumpah anggota MPR tidak boleh melampaui tanggal 1 Oktober. (gtp/)


Berita Terkait