"Dalam Permenakertrans No 16 tahun 2012, disebutkan bahwa TKI wajib didata. Nah, petugas itu hanya mau mendata sehingga barangkali terkesan memaksa," jelas Jumhur saat dikonfirmasi, Minggu (27/1/2013).
Insiden 3 TKI asal Indramayu, yang bekerja di Taiwan dan ditolong Financial Planner Ligwina Hananto tersebut menjadi pembahasan serius di jejaring sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dilakukan untuk patuh pada aturan. Namun begitu, saya sudah memerintahkan langsung bahwa pendataan pun jangan lagi dipaksa, sehingga bisa menghindari kesalahpahaman," jelas Jumhur.
(ndr/rmd)