Kapolres Metro AKBP Agoes Soejadi, mengatakan polisi mencurigai mobil yang ditumpangi keduanya saat hendak melalui razia petugas, Kamis (24/1). Mobil yang dikendarai Ricky justru berbelok dan masuk ke SPBU saat mengetahui ada razia polisi di depannya.
"Polisi yang curiga langsung melakukan pengejaran dan memeriksa mobil tersebut, dan memang benar ditemukan satu pelastik kecil berisi sabu," kata Agoes saat dihubungi, Jumat (25/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun melakukan pengembangan dengan memeriksa tempat kost tersangka di Natar. Di tempat kost, polisi menemukan 5,39 gram sabu dan 39 butir ekstasi. Selain itu ditemukan juga dua bong untuk mengisap sabu. "Dugaan kuat keduanya adalah pasangan kekasih yang menjadi pengedar narkoba," tutur Agoes.
Kedua tersangka langsung dibawa bersama barang bukti ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman kurungan selama empat tahun penjara sesuai dengan pasal 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(fdn/fdn)










































