Uang dari PT Global, itu diberikan oleh Direktur Herman Prananto. Uang sejumlah Rp 2 milliar.
"Herman dari PT Global saya kenal. Saya pernah bertemu dengan dia 2 kali. Dia datang dan memberikan Rp 2 milliar," kata Choel usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/1/2013).
Menurut Choel, uang itu diberikan oleh Herman karena selama ini dirinya sering membantu mengenalkan sang pengusaha kepada para kepada daerah. Choel merupakan CEO dari FOX Indonesia, perusahaan konsultan politik yang memoles sejumlah kampanye kepala daerah.
"Jadi itu sepertinya uang terima kasih karena saya telah mengenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel. Dia membantah uang itu terkait pengurusan proyek Hambalang.
Sedangkan uang untuk Deddy Kusdinar, kata Choel, diberikan pada hari ulang tahunnya pada 28 Agustus 2010. Saat itu Deddy mendatangi rumah Choel, di malam perayaan ulang tahun.
"Saya pikir itu bingkisan ulang tahun, tapi ketika dibuka uangnya besar sekali," kata Choel yang bersikukuh tidak mau menyebutkan jumlah uang dari Deddy tersebut.
(/fdn)











































