Bentrokan terjadi saat pembongkaran kios pedagang, Jumat (25/1/2013). Awalnya pembongkaran berlangsung aman, tapi setengah jam kemudian, situasi mendadak rusuh.
"Ada yang memperovokasi dan akhirnya terjadi bentrokan fisik," kata Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dace menyatakan, pembongkaran terhadap 30 lapak pedagang dilakukan tanpa pengawalan polisi. Sebab, dua hari lalu, kegiatan serupa berlangsung lancar. Namun hal itu dibantah pedagang. Menurut mereka, Satpol PP tidak pernah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Sebagian perwakilan pedagang melapor ke Polres Bogor. "Saya melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa saya. Badan saya luka-luka karena dikeroyok Satpol PP," ungkap Martin, koordinator pedagang.
Menanggapi laporan itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriyadi, juga mengaku akan melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pedagang. "Kita juga akan lapor ke polisi, karena pihak kami juga menjadi korban penganiayaan. Ada tiga anggota kami yang menjadi korban. Mereka sekarang masih di rumah sakit," kata Dace saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan mengaku belum mengetahui adanya laporan pedagang dan Satpol PP. "Nanti saya akan cek dulu," katanya singkat.
(try/try)











































