Kesulitan Temui Anak, Istri Wawali Magelang Galang Dukungan ke Jakarta

Kesulitan Temui Anak, Istri Wawali Magelang Galang Dukungan ke Jakarta

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2013 16:26 WIB
Siti Rubaidah (berjilbab merah) (Foto: Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Istri Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, Siti Rubaidah, mengaku sedih karena tak bisa menemui anak sejak kasus nikah siri suaminya terkuak. Ia menggalang dukungan ke Jakarta agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan.

Ida, panggilan Siti Rubaidah, mengaku kesulitan bertemu dengan kedua anaknya sejak November lalu. Dua buah hatinya itu kini tinggal di rumah dinas, sedangkan dirinya di rumah lainnya.

"Beliau (Joko Prasetyo) menggunakan kekuasaannya untuk mencegah saya bertemu anak-anak," ucap Ida di Kantor Wahid Institute, Jalan Amir Hamzah 8, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2013). Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Komnas Perempuan, Migrant Care, KPAI, dan Peradi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida mengatakan, semula ia mendapat dukungan dari berbagai pihak, terkait kasus KDRT dan nikah siri yang dilakukan oleh suaminya serta perjuangan untuk bertemu anak kandungnya. Namun pihak-pihak yang mendukungnya ini mundur satu per satu. Bahkan kepala sekolah tempat anaknya menimba ilmu pun melarangnya untuk bertemu sang anak.

"Mereka menyatakan mundur untuk melindungi saya karena mereka menganggap ini urusan internal. Apalagi menyangkut wakil wali kota," ujarnya.

Rubaidah yang sudah seminggu berada di Jakarta ini merasa hampir putus asa, sehingga ia datang sendiri ke Jakarta untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak.

"Inti perjuangan saya adalah untuk bertemu anak-anak. Namun apabila dalam upaya ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan beliau harus mendapatkan sanksi hukum, silakan saja," ungkapnya.

Ia membawa kasus keluarga ke publik agar kasus serupa tidak menimpa perempuan lain. "Suami saya secara terang-terangan telah membawa istri sirinya ke rumah dinas. Ini di mata umum saja sudah terlihat salah. Untuk apa saya tutup-tutupi," kata Rubaidah.

Sebelumnya, Kamis (6/12/2012), Ida melaporkan suaminya, Joko Prasetyo, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Magelang. Ia merasa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu disertai hasil visum dari rumah sakit. Dalam kasus ini, Joko dijadikan tersangka.

Ida melapor lagi ke polisi, Kamis (10/1/2013) lalu. Kali ini soal pernikahan siri. Dua kasus yang dilaporkan ini masih diproses polisi hingga kini.


(mok/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads