Ganja Seberat 13,5 Kg Disita Polisi di Jagakarsa

Ganja Seberat 13,5 Kg Disita Polisi di Jagakarsa

Pandu Triyuda - detikNews
Jumat, 25 Jan 2013 15:46 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Unit Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap bandar ganja di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut diamankan ganja kering siap edar seberat 13,5 Kg disimpan dalam dua paket.

"Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 12.630 gram dan 870 gram," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin, Jumat (25/1/2013).

Seperti dilansir dari jaksel.metro.polri.go.id, penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (22/13) lalu di rumah tersangka berinisial FR alias IN dekat komplek Yonzikon 13 di Jalan Yon Zikon 13 Gg Satria I RT 013/ RW 003, Srengseng Sawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Aswin, akan dilakukan transaksi ganja. Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. Polisi masih menyelidiki adanya kemungkinan bandar besar yang bermain di belakangnya.

"Masih dalam pengembangan," kata Aswin singkat.

(ndu/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini