KPK: Parpol Harus Pilih Bakal Caleg yang Tak Main Suap

KPK: Parpol Harus Pilih Bakal Caleg yang Tak Main Suap

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2013 15:18 WIB
KPK: Parpol Harus Pilih Bakal Caleg yang Tak Main Suap
Jakarta - Agar praktek korupsi di DPR tidak terulang, KPK meminta kepada Parpol untuk memilih bakal caleg yang berintegritas. Bagi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas parpol malah harus memilih bakal caleg yang terbukti aktif di masyarakat.

"Yang perlu diperhatikan yaitu calon tidak tercela dalam proses masuk sebagai anggota dan proses pengusulannya sebagai caleg. Tidak main suap kepada elite parpol. Dan caleg memilik track record yang berbasis pada aktivisme people empowering bukan karbitan karena faktor politis dan patronase," kata Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (25/1/2013).

Selain itu, kata Busyro, parpol harus meminta masukan dari masyarakat mengenai sosol bakal caleg yang akan dipilih. Kompetensi caleg juga seharusnya dinomorsatukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caleg harus diumumkan di daerah untuk meminta masukan masyarakat dan masukan keberatan harus direspon dengan terbuka. Selain itu caleg hanya diandalkan pada popularitas murahan dan tidak kompeten sebagai caleg," kata Busyro.

Dalam setiap tahunnya, Persidangan pengadilan Tipikor tak pernah absen menghadirkan anggota DPR sebagai terdakwa. Sebagai lembaga yang menyeret para anggota Dewan ke persidangan, KPK memiliki pandangan mengenai kriteria caleg pada periode mendatang.

"Diharapkan Parpol merekrut para caleg yang berintegritas dan mempunyai kemampuan spritualitas intelektual," kata Ketua KPK Abraham Samad menambahkan.

Pemilu Legislatif memang semakin dekat. Pada April tahun ini Parpol harus sudah menyerahkan nama Caleg ke KPU. Saat ini, sebanyak 10 partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu mulai disibukkan dengan persiapan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang akan diusung masing-masing partai. Pada tanggal 9-15 April 2013 mendatang, seluruh partai diharuskan menyerahkan daftar calon sementara (DCS).



(/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads