Jelang Pensiun: Hari Ini DPR Sahkan 3 RUU, Besok 5 RUU
Selasa, 28 Sep 2004 12:16 WIB
Jakarta - DPR benar-benar berpacu dengan waktu. Detik-detik di akhir masa baktinya, wakil rakyat terhormat ngebut mengesahkan sejumlah RUU yang jadi tanggungannya.Menurut hitung-hitungan di atas kertas, sidang-sidang DPR tinggal tersisa hari ini, Selasa (28/9/2004) dan Rabu besok (29/9). Jika sangat terpaksa, ya harus menggelar sidang pada Kamis esoknya. Namun penutupan masa bakti DPR 1999-2004 tidak dapat ditawar lagi mesti digelar pada Kamis malam.Pada masa sidang kali ini yang hanya berlangsung sebulan, DPR dapat jatah menyelesaikan 11 RUU. Namun beberapa di antaranya terpaksa dibahas DPR mendatang karena waktunya tidak mencukupi, seperti RUU Kementerian Negara.Khusus hari ini, DPR maraton mengesahkan 3 RUU yaitu RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional, RUU Wakaf dan RUU APBN 2005. Disampaikan juga usulan Pembentukan Kabupaten Pantura Gorontalo, Tana Tidung, Bolaang Mangondow, Memberamo Raya menjadi RUU, demikian Pembentukan Provinsi Aceh Lauser Antara menjadi RUU. Juga dibahas Pansus Pertahanan.Pengesahan RUU dilakukan dalam rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat dibuka pukul 09.00 WIB, tapi karena banyak wakil rakyat yang molor, terpaksa rapat dibuka pukul 10.15 WIB.Sedangkan Rabu besok, DPR akan mengesahkan UU Perubahan No 22/1999 dan No 25/1999 tentang Otda, RUU Jalan, RUU Perlindungan Tenaga Kerja TKI dan RUU Guru. Jika memungkinkan, juga akan disahkan RUU TNI.Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Operasi Terpadu di Provinsi NAD dan penyesahan Tatib DPR.
(nrl/)











































