"Pertama tidak punya catatan hukum, kedua juga tidak punya catat amoralitas. Ketiga, mempunyai keluarga yang realitif stabil. Maksudnya melihat pendidikan anak, dan keluarga yang harmonis, karena itu penting," kata Sekjen PKS, Muhammad Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (24/1/2013).
Syarat terpenting tentu seperti yang ada di dalam UU No 8 tahun 2012. Namun tiga syarat itu menjadi pertimbangan kuat PKS untuk menentukan calon-calon legislatifnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini relatif tidak ada anggota yang kena kasus, sampai saat ini sejak 3 periode lalu Alhamdulillah tidak ada. Persyaratan bersih ini bukan persyaratan politik tapi melekat dalam sifat PKS yang juga usung Islam sebagai dasar. Jadi persyaratan moral sangat ketat," paparnya.
Sementara soal syarat pendidikan, PKS akan melakukan penilaian pada kapasitas masing-masing caleg untuk penempatan di komisi-komisi.
"Pendidikan ini untuk nanti kita menentukan dalam komisi, kami cari kecukupan sejumlah orang untuk komisi yang ada. Kami melihat kompetensi itu penting karena kalau dibagi ke komisi harus punya basis kompetensi pendidikan memadai," kata Pimpinan DPR ini.
Bagaimana dengan caleg artis?
"Kita utamakan kader nanti kita lihat jika ada daerah yang tidak ada kader, kita buka peluang tokoh eksternal," jawab Anis.
(iqb/mok)











































