Ini Kronologi Tewasnya Wabendum HIPMI Sudiro Versi Polisi

Ini Kronologi Tewasnya Wabendum HIPMI Sudiro Versi Polisi

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2013 14:21 WIB
Jakarta - Sudiro Andi Wiguno, Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ditemukan tewas gantung diri, Rabu (23/1) lalu. Polsek Ciputat membeberkan kronologi penemuan jenazah Presiden Direktur PT Dayaindo Resources Internasional tersebut.

Kronologi ini diberikan secara tertulis oleh Kapolsek Ciputat Kompol Alif kepada wartawan di Mapolsek Ciputat, Jalan Raya Ciputat, Tengerang Selatan, Jumat (25/1/2013).

- Rabu (23/1) pukul 06.30 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi Supolo sedang membersihkan karpet di lantai atas di dalam kamar anak Sudiro, Muhamad Fadillah Rizki. Perhatian Supolo kemudian tersita pada sebuah kamar tamu yang tidak tertutup.

Saat itu, Supolo melihat Sudiro duduk selonjoran di lantai dan tengah bersender ke dinding di bawah jendela. Sudiro mengenakan kaos kutang dan memakai sarung. Supolo menduga bosnya itu sedang tertidur sehingga ia kembali meneruskan pekerjaanya.

Pukul 07.00 WIB

Supolo bertemu dengan Muhamad Fadillah Rizki dan mengingatkan untuk segera membangunkan Sudiro. Muhamad Fadillah Rizki pun naik ke lantai atas. Namun tidak berapa lama, Muhamad Fadillah Rizki pun berlari sambil teriak. "Pakde, ayah, ayah!"

Supolo berlari ke arah Muhamad Fadillah Rizki. Ia kemudian mendekati Sudiro untuk mengecek yang posisi lidahnya sudah menjulur ke luar.

Supolo lantas memanggil petugas keamanan, Toto, untuk membantu mengecek Sudiro. Saat hendak diangkat untuk ditidurkan, barulah diketahui ada kain di leher Sudiro yang terikat pada teralis jendela. Sebelumnya, Supolo dan Toto tidak melihat ikatan tersebut karena tertutup kain gorden.

Polisi hingga saat ini masih berusaha mencari tahu motif Sudiro bunuh diri. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Fatmawati. "Sementara masih bunuh diri, masih tunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Fatmawati," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat AKP Syamsudin.

Perusahan Sudiro, PT Dayaindo Resources Internasional saat ini memang sedang menghadapi gugatan perusaan Swiss, SUEK AG di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Jika kalah, perusahaan Sudiro bisa pailit. Saat ini PT Dayaindo Resources sedang dalam masa Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang. Putusan pengadilan sendiri akan dijatuhkan pada 30 Januari mendatang. Namun belum diketahui apakah masalah perusahaan ini yang memicu Sudiro bunuh diri.

(/)


Berita Terkait