6 Kali Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi di Bogor

6 Kali Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi di Bogor

Farhan - detikNews
Jumat, 25 Jan 2013 13:18 WIB
6 Kali Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi di Bogor
Pelaku pencabulan (Foto: Farhan/detikcom)
Bogor - Pria paruh baya di Bogor ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD. Korban yang berusia 13 tahun itu mengaku dicabuli sebanyak 6 kali.

Pelaku YS (50) ditangkap setelah orangtua korban melapor, Kamis (24/1/2013) kemarin. Bapak satu anak itu adalah tetangga korban.

"Kepada orangtuanya, korban mengaku sudah 6 kali dicabuli oleh pelaku," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Mapolresta Bogor, Jum'at (25/01/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang menjelaskan, perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah pelaku dan korban. Untuk menutupi aksinya, pelaku mengancam korban jika berani melapor kepada orang lain.

"Orangtua korban bercerai. Selama ini korban tinggal bersama ibunya. Sementara hubungan korban dengan pelaku hanya sebatas tetangga," kata Ujang.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. "Ancaman hukumannya selama 15 tahun," tambah AKBP Bahtiar.

(trw/trw)


Berita Terkait