Bocah 9 Tahun Koma, RS Medistra Dilaporkan ke Polda Metro
Selasa, 28 Sep 2004 11:29 WIB
Jakarta -
Kasus malpraktik bak wabah. Seorang bocah laki-laki dinyatakan mengidap kelainan jantung. Usai dioperasi di RS Medistra, dia mengalami koma. Bocah malang itu bernama Lexyano Hamsalim. Dia baru berusia 9 tahun.Ayahnya Bosco Ham, warga Permata Biru Blok AA.9 nomor 7 Pekanbaru Riau, melaporkan RS Medistra yang berlokasi di jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2004). Dia didampingi Pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus.Kronologi kejadian seperti dituturkan Bosco Ham, pada tahun 2002, Lexy dinyatakan mengidap kelainan jantung oleh dr Halim di Pekanbaru.8 Agustus 2004, pihak keluarga membawa Lexy ke Jakarta. 9 Agustus 2004, Lexy dibawa ke RS Medistra dan ditangani oleh dr Dasaad. Menurut dokter, Lexy dinyatakan tipus dan mengalami kelainan jantung.11 Agustus 2004, Lexy diperiksa lebih lanjut. Dokter menyatakan, salah satu katup jantung Lexy mengalami kebocoran dan harus segera dioperasi.20 Agustus 2004, Lexy sudah berada di RS Medistra karena pada 23 Agustus 2004 sudah harus dioperasi. 23 Agustus 2004, Lexy dioperasi oleh dr Dasaad dan dr Tarmizi.Namun setelah dioperasi, keesokan harinya pada 24 Agustus 2004, Lexy mengalami pendarahan yang serius, yang keluar dari mulut, hidung dan anus. Dokter menyatakan, terjadi infeksi di tubuh Lexy."Mulai saat itu lah Lexy tidak sadarkan diri. Dokter menyatakan Lexy dibius, yang akhirnya baru diketahui kalau Lexy mengalami koma. Sampai hari ini, sudah sebulan lebih, keadaan Lexy makin memburuk," tutur Bosco dengan suara tersekat menahan pilu.Kemudian, lanjut dia, ada seorang dokter bernama Prof Suwandi yang mengatakan kalau Lexy sudah tidak ada harapan. Dokter itu juga mengatakan, "Kalau saya salah satu anggota keluarga Lexy, saya akan menghentikan pengobatan. Karena Lexy sudah tidak ada harapan. Kalau pun dilanjutkan, biayanya super, super mahal sekali," demikian seperti dikutip Bosco.Pernyataan Prof Suwandi itu pun langsung diprotes Bosco. "Selama Lexy bernafas, saya akan berusaha," balas Bosco.Menurut dia, untuk biaya pengobatan Lexy, Bosco menerima sumbangan dari kakak-kakak dan teman-temannya. Biaya perawatan dan obat-obatan yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 200 juta."Saya meminta pertanggungjawaban rumah sakit, bagaimana kondisi anak saya ini yang pada awalnya, meski pun ada kelainan jantung, tapi dia masih fit, bisa lari-lari, bisa sekolah. Tapi setelah dioperasi, kok saya disuruh nunggu, karena Lexy sudah tidak ada harapan lagi," tukas Bosco.Yang lebih disesalkan Bosco, setelah Lexy dioperasi, dokter baru menyampaikan kalau bisa terjadi komplikasi. "Kenapa setelah operasi baru bilang. Kenapa sejak awal tidak diberitahu. Malahan dokter bilang, kemungkinan berhasilnya operasi 99 persen, gagal hanya 1 persen," papar Bosco.Pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus yang mendampingi Bosco Ham meminta keseriusan kepolisian dalam menangani kasus-kasus malpraktik yang selama ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya."Sejauh ini sudah 29 kasus malpraktik yang kita laporkan. Tapi belum ada satu pun kasus malpraktik yang dimajukan ke jaksa penuntut umum," kritik Iskandar.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































