"Iya saya kenal," kata Choel ketika ditanya apakah kenal dengan Direktur PT Global. Hal itu disampaikan Choel sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/1/2013).
Ada informasi yang menyebutkan Choel turut membantu PT Global tersebut agar bisa mendapatkan proyek subkontrak. Sebagai imbalannya, dia diduga menerima sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur PT Global, Herman Prananto sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi. Pada November tahun lalu, tim KPK juga pernah menggeledah kantor perusahaan tersebut.
Ketua BPK, Hadi Purnomo pada Kamis (31/10) lalu mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang adalah Rp 243,6 miliar dengan rincian selisih pembayaran uang muka senilai Rp 116,9 miliar ditambah kelebihan pembayaran atau pemahalan harga pelaksanaan konstruksi hingga Rp 126,7 miliar yang terdiri atas mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,7 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51 miliar.
(/mok)











































