"Dari 90 orang yang diamankan ditetapkan tersangka 27 orang untuk kasus penjarahan, pencurian berkualifikasi dan pencurian biasa, sementara 6 orang untuk kasus pembakaran," kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein, saat dihubungi detikcom, Jumat (25/1/2013).
Sementara itu, polisi belum menemukan otak di balik kerusuhan yang berakibat 13 rumah dan 2 ruko dirusak massa, serta pasar tradisional dan hotel juga turut menjadi bulan-bulanan warga yang mengamuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal latar belakang para tersangka masyarakat atau mahasiswa, menginggat sebelum kerusuhan terjadi ada aksi mahasiswa yang menuntut kejelasan meninggalnya seorang perempuan yang merupakan rekan satu kampus demonstran, Sukarman mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
Persoalan bermula dari kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang ,melibatkan seorang personel kepolisian di NTB dengan rekan perempuannya. Insiden yang menyebabkan sang perempuan tersebut meninggal dunia itulah kabar merebak menjadi isu pemerkosaan.
"Karena adanya isu yang berkembang, padahal tidak demikian, kemudian memicu emosi massa," terang Sukarman. Seperti diketahui, kerusuhan terjadi sekitar 13.00 Wita, Selasa (22/1/2013).
(ahy/rvk)










































