"Atas nama Andi Zulkarnaen Mallarangeng, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Awalnya, Choel diperiksa Jumat (18/1) lalu. Namun, karena bencana banjir yang melumpuhkan Jakarta hingga beberapa hari, pemeriksaan Choel ditunda. Johan menambahkan, pemeriksaan terhadap Choel ini sangat penting dalam membuktikan penerimaan uang oleh Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat sebagai Menpora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu berupa data informasi untuk ditindaklanjuti di tingkat penyidikan dan penyelidikan," tegasnya.
Nama Choel pernah disebut oleh Mindo Rosalina Manulang, Mantan Direktur Marketing Grup Permai, sebagai orang yang ikut mengurusi proyek Hambalang. Namun Choel membantah tudingan tersebut. Meskipun hanya saksi, Choel turut dicegah KPK ke luar negeri.
(/rvk)











































