Polisi juga menyita barang bukti Sabu 300 gram dari hasil pengembangan di tiga tempat, yakni di Makassar, di Kab. Pinrang dan Kab. Sidrap.
"Hari senin kemarin, sekitar pukul 23.00 Wita, dua pria diamankan aparat Polsek Rappocini di jalan Pelita Raya, Makassar, yakni Hamzah dan Rasyid dengan barang bukti Sabu 0,5 gram, setelah diinterogasi keduanya menunjuk Andi Rusdin yang ditangkap di BTN Bumi Tirta Makassar dengan barang bukti Sabu seberat 100 gram," ujar Ucuk saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, kamis malam (24/1/2013),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tidak mendapat hasil di Kab. Sidrap, anggota Satnarkoba kembali menginterogasi Andi Rusdin dan akhirnya berhasil meringkus Erik alias Syahrul dengan barang bukti Sabu seberat 200 gram di Mall Panakukang, Makassar. Erik merupakan bandar Sabu asal Malaysia dan anggota sindikat jaringan narkoba internasional.
(mna/rvk)











































