"Jangan diartikan mereka makar ketika mereka menyampaikan pendapat yang memang itu tidak bisa dimengerti oleh nalarnya," kata Aceng di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Bandung, Kamis (24/1/2013) malam.
Aceng sendiri masih belum menerima putusan Mahkamah Agung (MA). Ia keukeuh merasa tidak bersalah karena nikah siri yang dilakukannya adalah benar. Pendukungnya juga pandangan serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kilahnya.
Kalaupun nanti ada yang menggelar aksi, Aceng menyebut itu sebuah gerakan yang menunjukkan rasa empati dan simpati massa pada dirinya. "Mereka menunjukan simpati, empati, apa itu salah? Yang tidak boleh itu anarki, yang tidak boleh itu melakukan perusakan," tuturnya.
"Kalau mengeluarkan pendapat, menunjukan simpati dan empati, itu kan boleh," sambung Aceng.
Ia sendiri mengimbau agar semua pihak tidak menyikapi persoalan dirinya secara berlebihan, termasuk menyikapi putusan MA. "Saya tetap mengimbau kepada semua warga Garut agar menyikapi dengan kepala dingin," imbaunya.
Sementara itu, Eggi Sudjana, kuasa hukum Aceng, menyebut pergerakan massa pro Aceng adalah hal wajar. Sebab massa kontra juga sempat melakukan aksi, bahkan mempengaruhi keputusan DPRD.
"Itu satu kondisi objektif yang harus dimengerti sebagai satu gerakan yang logis. Jadi logikanya kalau dari pendukung melawan situasi ini, satu hal yang kesetaraan dong. Kalau bahasa Islamnya, qisas jadinya. Bukan balas dendam. Konsekuensi logis, wajar saja," tegas Eggi.
"Jika terjadi bentrokan dengan massa kontra Aceng?" Tanya wartawan kepada Eggi.
"Itu bukan urusan Aceng, bukan urusan saya, itu urusan kepolisian nanti," jawab Eggi.ο»Ώ
(ors/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini