"Besok saya tetap ngantor. Harus tetap bekerja sebelum dilengserkan," kata Aceng usai konferensi pes di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kamis (24/1/2013) malam.
Saat ini, ia menegaskan masih menjabat sebagai orang nomor satu di Garut meski putusan Mahkamah Agung (MA) sudah keluar. Setelah menggelar konferensi pers, Aceng mengaku akan langsung ke Garut.
"Hari ini saya harus langsung ke Garut karena besok harus kerja," ucap Aceng.
Keberadaan Aceng di Bandung hari ini adalah untuk konsultasi dengan para kuasa hukumnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aceng, Egi Sudjana, menambahkan keputusan MA tidak berarti otomatis Aceng mundur. Sebab masih ada proses selanjutnya.
"Aceng sekarang masih bupati karena ada proses. Putusan MA harus diproses DPRD, lalu DPRD menyampaikan itu ke Mendagri dan Presiden," kata Egi dalam kesempatan yang sama.
(ors/rvk)