KPK: Uji Integritas Caleg, Parpol Perlu Libatkan Lembaga Independen

KPK: Uji Integritas Caleg, Parpol Perlu Libatkan Lembaga Independen

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2013 13:17 WIB
KPK: Uji Integritas Caleg, Parpol Perlu Libatkan Lembaga Independen
Jakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memiliki gagasan mengenai bagaimana parpol dapat memastikan seorang caleg berintegritas. Sang kandidat harus lolos dari tes yang dilakukan oleh lembaga independen.

"Para calon seyogyanya adalah mereka yang dapat membesarkan partai dan tidak berpotensi untuk menjadi beban partai. Diperlukan dua syarat minimal yakni integritas tinggi, dan mempunya kompetensi prima," kata Pandu dalam perbicangan, Kamis (24/1/2013).

Menurut Pandu, ada beberapa cara untuk menguji tingkat keintegritasan seseorang. Khusus untuk caleg yang pernah berstatus sebagai penyelenggara negara, kata Pandu, parameter pengujiannya lebih detil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua hal tersebut bisa diperoleh dengan cara, pertama lolos tes yang diselenggarakan oleh lembaga independen. Kedua untuk mereka yang penyelenggara negara, harus lolos clearens dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM serta mengisi formulir harta kekayaan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar mantan sekretaris Kompolnas ini.

Sejak KPK berdiri pada 2002, lembaga ini sudah berulang kali menyeret anggota dewan ke pengadilan. Sampai saat ini, tak ada satupun terdakwa yang dihadirkan KPK, dibebaskan oleh pengadilan. Terakhir, Angelina Sondakh diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh pengadilan negeri Tipikor Jakarta.

Pemilu Legislatif memang semakin dekat. Pada April tahun ini Parpol harus sudah menyerahkan nama Caleg ke KPU.

Saat ini, sebanyak 10 partai politik nasional yang menjadi peserta pemilu mulai disibukkan dengan persiapan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang akan diusung masing-masing partai. Pada tanggal 9-15 April 2013 mendatang, seluruh partai diharuskan menyerahkan daftar calon sementara (DCS).

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi caleg pada 16-22 April 2013. Penetapan daftar caleg tetap untuk tingkat DPR akan dilakukan pada 4 Agustus 2013.

(/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads