Kerusuhan Sampang, Wantimpres: Pemerintah Harus Aktif Mediasi

Kerusuhan Sampang, Wantimpres: Pemerintah Harus Aktif Mediasi

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 24 Jan 2013 01:37 WIB
Jakarta - Keadaan warga komunitas Syiah Sampang yang menjadi korban kekerasan pada 26 Agustus silam masih terlantar hingga kini. Pemerintah diminta lebih aktif dalam memediasi masyarakat Sampang pasca kerusuhan beberapa waktu lalu.

"Pemerintah harus lebih aktif dan harus memediasi. Pemerintah harus melayani masyarakat Sampang, dengan memberikan dokumen-dokumen, juga pelayanan tentang pendidikan, ternyata ini belum dilakukan," ujar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan.

Hal itu dikatakan usai bertemu dengan LBH Universalia yang mewakili masyarakat Sampang, di kantor Watimpres, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemerintah daerah, lanjut Albert, kepolisian juga harus bisa menjaga keamanan di wilayah tersebut. Sebaiknya pemerintah daerah bisa segera memulangkan para pengungsi tersebut.

"Pemerintah setempat harus memediasi, agar pengungsi bisa bergaul dengan masyarakat lainnya," jelasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pembina Yayasan LBH Universalia, Mujtahid Hasheem mengatakan pengungsi Sampang sudah 6 bulan berada di GOR Sampang. Hal itu karena 50 lebih rumah warga Syiah di Sampang itu dibakar oleh massa.

"Karena tanggap darurat dianggap telah selesai oleh Pemda Sampang dan Pemprov, maka orang-orang Sampang di GOR ini tidak mendapat pelayanan kemanusiaan secara semestinya. Bahkan air pun mereka harus beli sendiri, karena tidak ada dana dari pemda. Ini masalah kemanusiaan secara serius," paparnya.

Mujtahid menjelaskan para pengungsi tidak punya dokumen-dokumen pribadi seperti KTP dan surat nikah karena ikut terbakar dalam rumahnya. Sementara pemda setempat belum juga memberikan ganti identitas mereka yang baru.

"Tapi waktu pemilu mereka disuruh nyoblos. Kami menilai gagasan memindahkan mereka dari kampungnya, yang bukan keinginan dari warga Sampang. Jadi mereka dipaksa pindah, itu adakah pelanggaran HAM berat. Atau misalnya mereka kembali ke kampungnya, itu pun harus berganti keyakinan kepercayaan mereka ke yang lain, ini melanggar HAM," tutupnya.

(ega/mok)


Berita Terkait