"Pemerintah harus lebih aktif dan harus memediasi. Pemerintah harus melayani masyarakat Sampang, dengan memberikan dokumen-dokumen, juga pelayanan tentang pendidikan, ternyata ini belum dilakukan," ujar Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan.
Hal itu dikatakan usai bertemu dengan LBH Universalia yang mewakili masyarakat Sampang, di kantor Watimpres, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah setempat harus memediasi, agar pengungsi bisa bergaul dengan masyarakat lainnya," jelasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina Yayasan LBH Universalia, Mujtahid Hasheem mengatakan pengungsi Sampang sudah 6 bulan berada di GOR Sampang. Hal itu karena 50 lebih rumah warga Syiah di Sampang itu dibakar oleh massa.
"Karena tanggap darurat dianggap telah selesai oleh Pemda Sampang dan Pemprov, maka orang-orang Sampang di GOR ini tidak mendapat pelayanan kemanusiaan secara semestinya. Bahkan air pun mereka harus beli sendiri, karena tidak ada dana dari pemda. Ini masalah kemanusiaan secara serius," paparnya.
Mujtahid menjelaskan para pengungsi tidak punya dokumen-dokumen pribadi seperti KTP dan surat nikah karena ikut terbakar dalam rumahnya. Sementara pemda setempat belum juga memberikan ganti identitas mereka yang baru.
"Tapi waktu pemilu mereka disuruh nyoblos. Kami menilai gagasan memindahkan mereka dari kampungnya, yang bukan keinginan dari warga Sampang. Jadi mereka dipaksa pindah, itu adakah pelanggaran HAM berat. Atau misalnya mereka kembali ke kampungnya, itu pun harus berganti keyakinan kepercayaan mereka ke yang lain, ini melanggar HAM," tutupnya.
(ega/mok)










































