"Sekitar 17 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Djoko, Juniver Girsang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Juniver berharap berkas-berkas kliennya segera lengkap dan kasusnya dapat naik ke penuntutan. "Harapan kami supaya tidak menjadi opini publikm segeralah dilengkapkan berkasnya," ujar Juniver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM dengan kerugian negara Rp 102 milliar. Belakangan, KPK menjerat Djoko dengan delik pidana lainnya. Jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dari hasil korupsi simulator SIM.
(/mok)











































