Merasa Ditipu Agen Kerja, Windarko Mengadu ke Polsek Kramat Jati

Merasa Ditipu Agen Kerja, Windarko Mengadu ke Polsek Kramat Jati

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 16:36 WIB
Jakarta - Windarko Kristiawan (25) mengadu ke Polsek Kramat Jati. Pasalnya, dia merasa ditipu oleh agen pencari kerja yang memasang iklan di koran nasional. Pekerjaan dan gaji yang ditawarkan si agen berbeda dengan kenyataan.

Windarko datang ke Polsek Kramat Jati pada Rabu (23/1/2013). Dia mengadukan salah satu perusahaan agen pencari kerja yang beralamat di Jl Dewi Sartika, Jakarta Timur.

"Awalnya saya baca di koran pada Kamis tanggal 17 Januari. Saya baca ada iklan dari agen kerja. Di iklan tersebut ditawarkan adanya lowongan di Astra Group sebagai QC (quality control)," kata Windarko kepada wartawan di Mapolsek Kramat Jati, Jl Raya Bogor, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Windarko tertarik dengan iklan tersebut karena menawarkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan. Sehari kemudian pada Jumat (18/1), dia mendatangi agen kerja yang ada di salah satu gedung perkantoran di Jl Dewi Sartika.

Ketika sampai di lokasi, dia tidak menemui orang yang menjadi contact person yang di koran disebut bernama Latifa. Di tempat tersebut dirinya bertemu dengan seorang pria bernama Brian, di sana dia janjikan dapat berkerja tanpa harus melewati prosedur penerimaan kerja pada umumnya. Windarko langsung diterima hari itu juga.

Namun ujung-ujungnya, si agen kerja meminta uang Rp 700 ribu pada hari itu. "Katanya untuk uang baju. Ya saya sanggupi," kata Windarko.

Beberapa hari kemudian, Windarko dihubungi dan kembali dimintai uang. Kali ini jumlahnya lebih besar: Rp 2,3 juta untuk uang deposit. "Saya dijanjikan dalam dua atau tiga minggu akan dihubungi," kata dia.

Memang benar, pada Selasa (22/1) kemarin Windarko dipanggil dan diminta untuk datang ke kawasan industri Jababeka. Windarko pun tentu sumringah karena akan segera bekerja.

"Ketika saya sampai di sana, saya bukannya dibawa ke Astra Group tapi ke pabrik kertas UP. Gaji yang ditawarkan juga cuma Rp 1,8 juta," kata Windarko.

Karena tidak sesuai yang diharapkannya, Windarko berusaha menghubungi kontak tersebut, namun nomor tersebut tidak aktif. Mendapati hal itu, dia akhirnya mengadukan penipuan tersebut ke Polsek Kramat Jati.

Sementara saat dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kramat Jati Kompol Handini mengaku telah mendengar laporan tersebut.

"Saya sudah dapat laporannya, namun masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi," kata Handini.



(edo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini