MA Kabulkan Pemakzulan Aceng, Polri: Jangan Ada Kekerasan

MA Kabulkan Pemakzulan Aceng, Polri: Jangan Ada Kekerasan

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 15:14 WIB
MA Kabulkan Pemakzulan Aceng, Polri: Jangan Ada Kekerasan
Jakarta - Markas Besar Polri mengimbau semua pihak di Garut tidak menggunakan kekerasan pasca pengabulan rekomendasi pemakzulan Bupati Aceng Fikri. Polri meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyetujui pemakzulan Aceng.

"Jangan ada yang sifatnya provokatif. Kita berharap jangan ada kekerasan," tegas Karopenmas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (23/1/2013).

Terkait putusan yang diketuk ketua majelis Paulus Effendi Lotulung dan bersifat final ini, Boy meminta semua pihak menghormatinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait putusan Bupati Garut, tentunya kita semua hormati. Semua mekanisme diselesaikan melalui jalur hukum agar terhindar dari konflik kekerasan," jelas Boy.

Apakah dengan putusan MA itu akan mempermudah proses hukum yang dilakukan penyidik, dimana Aceng menghadapi laporan pidana menikah dengan perempuan di bawah umur dan juga kasus penipuan?

"Prinsipnya proses penegakan hukum tetap berjalan dengan profesional sesuai dengan fakta-fakta yang ada," kata Boy.

(ahy/tfq)


Berita Terkait