KY Surati DPR Soal Aduan Calon Hakim Agung Nommy HT

KY Surati DPR Soal Aduan Calon Hakim Agung Nommy HT

M Iqbal - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 14:46 WIB
KY Surati DPR Soal Aduan Calon Hakim Agung Nommy HT
Jakarta - Di menit-menit terakhir fit and proper test calon hakim agung, Komisi Yudisial (KY) menyurati DPR. Lembaga bentukan UUD 1945 ini menyerahkan surat keberatan dari masyarakat terhadap calon hakim agung Nommy HT Siahaan.

"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Baharuddin Sapunan SH dengan surat tanggal 20 Desember 2012 yang ditujukan kepada Ketua KY menyampaikan keberatannya atas pengusulan DR Nommy HT sebagai calon hakim agung karena dianggap bukan hakim bersih yang layak menjadi hakim agung," demikian surat KY yang ditandatangani Ketua KY Eman Suparman seperti didapatkan wartawan, Rabu, (23/1/2013).

Surat satu lembar tersebut tertanggal 16 Januari 2013 dengan Nomor 44/PKY/1/2013 perihal pengaduan pencalonan hakim agung a/n Dr Nommy HT Siahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan surat tersebut diterima oleh KY setelah pengumuman hasil seleksi calon hakim agung, maka surat dimaksud kami teruskan kepada pimpinan DPR. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," sambung Eman.

Siapakah Nommy? Saat ini Nommy menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dirinya telah 4 kali mengikuti seleksi hakim agung.

Nommy Siahaan, pada sesi wawancara terbuka 'Seleksi Calon Hakim Agung' di Gedung KY mengaku kerap menerima hadiah.

"Saya sering terima tanda mata, berupa ayam, singkong, tapi saya tahu itu bukan semata-mata untuk suap. Melainkan ucapan terimakasih yang ikhlas," kata Nommy kala itu.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads