"Tergantung cara memperkosanya. Kalau memperkosanya sambil menyakiti sambil membunuh ya harus dihukum mati," kata mantan Wapres RI itu.
Tanggapan tersebut diutarakan usai menghadiri Pertemuan Asian Peace and Reconciliation Council (APRC) di Gedung Sekretariat ASEAN, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2013).
Jusuf Kalla menuturkan bahwa kelakar Daming 'yang memperkosa dengan diperkosa sama-sama menikmati' adalah permasalahan etika profesi. Jusuf Kalla percaya, KY mampu mempertimbangkan dengan cermat rekomendasi pemecatan Daming.
"Ya tentu itu kan ethic, hukumannya ya tergantung etikanya," ujar pria yang juga menjabat Ketua Umum PMI ini.
(gah/gah)











































