Tanggapi Daming, JK: Pemerkosaan Disertai Pembunuhan Harus Dihukum Mati

Tanggapi Daming, JK: Pemerkosaan Disertai Pembunuhan Harus Dihukum Mati

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 14:42 WIB
Tanggapi Daming, JK: Pemerkosaan Disertai Pembunuhan Harus Dihukum Mati
Jusuf Kalla (dok. detikcom)
Jakarta - Jusuf Kalla (JK) mengomentari tanggapan sembrono hakim M Daming Sunusi terkait hukuman mati bagi pemerkosa. Menurut JK, pelaku pemerkosaan bisa dihukum mati.

"Tergantung cara memperkosanya. Kalau memperkosanya sambil menyakiti sambil membunuh ya harus dihukum mati," kata mantan Wapres RI itu.

Tanggapan tersebut diutarakan usai menghadiri Pertemuan Asian Peace and Reconciliation Council (APRC) di Gedung Sekretariat ASEAN, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2013).

Jusuf Kalla menuturkan bahwa kelakar Daming 'yang memperkosa dengan diperkosa sama-sama menikmati' adalah permasalahan etika profesi. Jusuf Kalla percaya, KY mampu mempertimbangkan dengan cermat rekomendasi pemecatan Daming.

"Ya tentu itu kan ethic, hukumannya ya tergantung etikanya," ujar pria yang juga menjabat Ketua Umum PMI ini.

(gah/gah)


Berita Terkait