Diusulkan Pecat Hakim Daming, MA Masih Pikir-pikir

Diusulkan Pecat Hakim Daming, MA Masih Pikir-pikir

Rivki - detikNews
Rabu, 23 Jan 2013 14:09 WIB
Diusulkan Pecat Hakim Daming, MA Masih Pikir-pikir
Daming Sunusi meminta maaf dan menangisi kesalahannya (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) belum menentukan sikap atas usulan Komisi Yudisial (KY) terkait pemecatan hakim M Daming Sunusi. Daming dinilai KY melakukan pelanggaran kode etik karena menyebutkan korban pemerkosaan dan pelaku pemerkosaan sama-sama menikmati.

"Mengenai MKH Daming, MA belum bisa ambil keputusan. Tunggu rapat pimpinan dulu," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, di Gedung MA, Jalam Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (23/1/2012).

Meski demikian, MA tetap bersedia menampung Daming usai voting DPR. Apakah parlemen meloloskan Daming sebagai hakim agung atau tetap sebagai hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MA mengikuti proses apa yang diputus DPR, kita serahkan penuh terhadap DPR. Jadi apa yang diputus DPR kita terima," ucapnya.

Dia menambahkan, MA tetap menerima masukan-masukan dari lembaga lain dan masyarakat tentang rekam jejak hakim Daming.

"Tetap memperhatikan masukan-masukan dari KY, kejaksaan dan masyarakat. Tentunya kita tidak bisa buru-buru dalam menentukan masukan tersebut," ungkap Ridwan.

Seperti diketahui, pertanyaan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada Daming Sunusi yang menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di DPR.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.

Daming telah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Dia mengakui lepas kontrol gara-gara tegang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung.

"Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal. Saya sampaikan permintaan maaf, kepada masyarakat, media massa, komnas PA, YLBHI dan pemerhati hukum," ujar Daming.

(rvk/asp)


Berita Terkait