Anggota Komisi III FPDIP Trimedya Panjaitan, menilai dari 24 calon hakim agung, yang dinilai layak hanya 5 orang. Nantinya, hakim agung akan menduduki kursi hingga masa pensiun 70 tahun.
"(Hasilnya) memang belum tahu, kalau kami melihat maksimum 5 yang dinilai layak," kata Trimedya, di sela-sela fit and proper test hari terakhir, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Menurutnya, kualitas calon hakim agung saat ini memang tidak memuaskan, Trimed menilai proses seleksi di Komisi Yudisial (KY) sebelum mengajukan nama-nama ke DPR juga perlu dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pemilihan atau voting belum bisa dipastikan hari ini. PDIP sendiri berharap pemilihannya bisa ditunda.
"Sekarang masih ada satu lagi, habis itu langsung penentuan, nggak tau apakah 4 hakim dulu, atau langsung 8. Ini kan sedang fit and proper test habis satu lagi itu. Nanti kami akan bawa ke poksi, mudah-mudahan ditunda (pemilihannya)," ucapnya.
Pantauan detikcom di ruang komisi III, proses fit and proper test masih berlangsung terhadap calon terakhir, hakim Sumardijatmo. Fit and proper test dipimpin langsung oleh ketua komisi III Gede Pasek Suardika.
(bal/asp)











































